BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menurut sejarah, terpuruknya ideologi komunis di Eropa Timur ditandai dengan berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet, yang dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia. Pada umumnya, negara-negara komunis terkenal dengan sistem ideologi yang tertutup, antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap nilai-nilai dan paham liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru lahir sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme. Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum borjuis (kapitalis).
Ideologi komunis di Uni Soviet memang pernah mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara superpower di bawah ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi negara-negara Bara. Akan tetapi, kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang lebih 70 tahun.
Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang usang dan tertutup. Jika Pancasila usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu menampung dinamika dan perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.
Pancasila merupakan hasil perenenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, yang juga diangkat dari nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, nilai tradisi, nilai kepustakaan, nilai religius yang terdapat pada pandangan hidup bangsa indonesia sendiri sebelum membentuk negara. Pancasila bukan berasal dari ide-ide bangsa lain, melainkan berasal dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri. Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang dinamakan ideologi. Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia. Dengan pedoman Pancasila para pedahulu kita bisa mempersatukan berbagai golongan dan kelompok. Selain ideologi Pancasila ada banyak ideologi lain yang berkembang didunia yaitu ideologi Liberalisme, Kapitalisme, Komunisme dan Sosialisme. Semua itu memiliki banyak perbedaan dengan ideologi Pancasila. Maka dari itu makalah ini akan membahas berbagai perbedaan ideologi Pancasila dengan beberapa ideologi yang berkembang didunia khususnya ideologi Liberalisme dan ideologi Komusisme.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2. Apa yang dimaksud dengan ideologi pancasila, ideologi liberalisme dan ideologi komunisme?
3. Bagaimana perbandingan ideologi nasional pancasila dikaitkan dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme dan komunisme?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengumpulkan makalah ini sebagai salah satu tugas pendidikan kewarganegaraan.
2. Memaparkan definisi dari ideologi.
3. Memaparkan perbedaan antara ideologi pancasila, ideologi liberalisme dan ideologi komunisme.
4. Mengetahui perbandingan antara ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Ideologi
Franz Magnis-Suseno (1992) menerangkan bahwa pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu (1) ideologi sebagai kesadaran palsu; (2) ideologi dalam arti netral; dan (3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah. Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut. Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.
Menurut Sumarno Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.
Menurut AL Marsudi ideologi berasal dari kata Yunani yaitu idein yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran, dan kata logia yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
Menurut Marxisme ideologi diartikan sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang poltik atau sosial.
Puspowardoyo (1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Jadi, kesimpulannya ideologi dapat diartikan sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.
2.2. Ideologi Pancasila, Ideologi Liberalisme dan Ideologi Komunisme
a) Ideologi Pancasila
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian (BP7 Pusat,1991 : 192), Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi – dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
Menurut Noor MS. Bakry [1994], Pancasila sebagai ideologi bersifat dinamik. Dalam arti, ia menjadi kesatuan prinsip pengarahan yang berkembang dialektik serta terbuka penafsiran baru untuk melihat perspektif masa depan dan aktual antisipatif dalam menghadapi perkembangan dengan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan hidup dan kehidupan nasional.
Ideologi Pancasila memandang manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Monodualisme ini adalah kodrati, maka manusia tidak dapat hidup sendirian, ia selalu membutuhkan yang lain. Menurut konsep Pancasila, yakni manusia dalam hidup saling tergantung antarmanusia, saling menerina dan memberi antar manusia dalam memasyarakat dan menegara. Saling tergantung dan saling memberi merupakan pasangan pokok dan ciri khas persatuan serta menjadi inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi Pancasila, baik setiap silanya maupun paduan dari kelima sila-silanya, mengajarkan dan menerapkan sekaligus mengehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali atau dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat di Indonesia (Bung Karno, 1 Juni 1945). Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental, spiritual, dan landasan etik dalam Ketahanan Nasional, maka atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama. Sila Kemanusioann Yang Adil dan Beradab, tersimpul nilai satu derajat, sama kewajiban dan hak, saling mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong. Sila Persatuan Indonesia. mengandung nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara. Sila kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara / bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai kebenaran dan keadilan. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menghormati hak orang dan sikap gotong royong, yang menjamin kemakmnuran masyarakat secara menyeluruh dan adil.
b) Liberalisme
Ideologi liberal memandang bahwa sejak manusia dilahirkan bebas dan dibekali penciptanya sejumlah hak azasi, yaitu hak hidup, hak kebebasan, hak kesamaan, hak kebahagiaan, maka nilai kebebasan itulah yang utama. Metode berfikir ideologi ini ialah liberalistik yang berwatak individualistik. Aliran pikiran perseorangan atau individualistik diajarkan oleh Thomas Hoobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J. Laski. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurutnya kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi, sehingga masyarakat merupakan jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang hanya dibatasi oleh hak yang sama dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak azasi yang melekat pada manusi sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas pesetujuan yang bersangkutan. Faham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik), yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individual secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan material yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham liberalisme selalu mengkaitkan aliran pikirannya dengan hak azasi manusia menyebabkan paham tersebut meiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu.
c) Komunisme
Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern menganggap dirinya sebagai ahli waris teori Marxis sebagaimana yang tertera dalam Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Marxisme menganggap pengawasan alat produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi, tetapi juga kunci kekuasaan politik dalam Negara. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Ciri-ciri inti masyarakat komunisme adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, penghapusan adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja. Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis ditiadakan; karena kapitalisme sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga tinggal kelas proletariat. Itulah sebabnya, revolusi sosialis tidak akan menghasilkan masyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah lagi.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2.3. Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme.
a. Liberalisme Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undan g Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
Berikut ini perbandingan ideologi Pancasila Dengan Ideologi Komunisme dan Liberalisme:
ASPEK | IDEOLOGI LIBERALISME | ||
POLITIK HUKUM EKONOMI AGAMA PANDANG-AN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT CIRI KHAS | - Demokrasi liberal - Hukum untuk melindungi individu - Dalam politik mementingkan individu - Peran negara kecil - Swasta mendominasi - Kapitalisme - Monopolisme - Persaingan bebas - Agama urusan pribadi - Bebas beragama · Bebas memilih agama · Bebas tidak beragama - Individu lebih penting dari pada masyarakat - Masyarakat diabdikan bagi individu - Penghargaan atas HAM - Demokrasi - Reaksi terhadap apsolutisme | - Demokrasi rakyat - Berkuasa mutlak satu parpol - Hukum untuk melanggengkan komunis - Peran negara dominan - Demi kolektivitas berarti demi negara - Monopoli negara - Agama candu masyarakat - Agama harus dijauhkan dari masyarakat - Individu tidak penting - Masyarakat tidak penting - Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting - Atheisme - Dogmatis - Otoriter - Ingkar HAM - Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme | - Demokrasi Pancasila - Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat - Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat - Bebas memilih salah satu agama - Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara - Individu diakui keberadaanya - Masyarakat diakui keberadaannya - Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat - Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan |
PENUTUP
1. Kesimpulan
Tidak ada ideologi yang dapat hidup subur tanpa pendekatan yang sadar tujuan, terarah, dan bermakna terhadap segenap bangsa. Pancasila tidak terkecuali harus disadari bahwa bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah edukatif yang menghidup-suburkan Pancasila sebagai kekuatan moral yang mengindonesiakan.
Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia. Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai ciri khas.
2. Saran
Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh karena itu sebaiknya kita sebagai warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini. Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera dan modern. Sebagai ideologi nasional, ia harus diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas Negara bangsa kita sendiri.
DAFTAR PUSTAKA:
Setiadi, Elly M. 2003.Pendidikan Pancasila. Jakarta : Gramedia
http://bacaankeluarga.blogspot.com/2012/08/pancasila-perbandingan-ideologi.html
http://iramajapanay.blogspot.com/2012/05/perbandingan-pancasila-dengan-ideologi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme
http://pelangiilmu.jurnal.unesa.ac.id/.../jurnal/P._Pancasila_Pendekatan_yang_mengindonesiakan_(Winarno_Surakhmad).pdf
http://id.scribd.com/doc/86644309/IDEOLOGI-LIBERALIS
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20121021191846AASr0GE
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://pujiwidyastuti29.blogspot.com/2013/01/perbandingan-ideologi-komunis-liberal.html#!/2013/01/perbandingan-ideologi-komunis-liberal.html